Fakta Unik – Kumpulan Hal Aneh Dunia (Bagian 2)

Rabu, 29 Januari 2014
 David Rice Atchison Pernah Menjadi Presiden AS dan Tidur Selama Masa Jabatannya
Keadaan luar biasa ini terjadi karena hari pengambilan sumpah Zachary Taylor sebagai Presiden jatuh pada hari Minggu 4 Maret 1849. Masa jabatan Presiden Polk habis pada saat yang sama. Aksn tetapi, Taylor baru mengambil sumpah jabatannya keesokan harinya-Senin 5 Maret 1849.
Sementara itu, David Rice Atchison -sebagai Presiden sementara dari Senat-menjadi kepala hakim bangsa ini saat Polk pensiun dengan pengambilan sumpah Taylor. Masa tersebut berlangsung segera setelah suatu sesi di Senat yang sangat melelahkan, dan Senator Atchison selalu mengatakan bahwa ia tidur selama masa jabatannya sebagai Presiden.


Sungai Cuka (El Rio Vinagre) di Kolombia
Tahukah anda, bahwa di Colombia terdapat sebuah sungai yang airnya mengandung zat sulfur dan asam Hidroklorik yang masamnya membuat tak satupun hewan air yang dapat hidup didalamnya. El Rio Vinagre berdekatan dengan gunung berapi aktif, Purace. Sesungguhnya sungai ini merupakan bagian dari sungai Cauca yang berada di bagian selatan negara dekat Ekuador dan mengalir 1.094 km ke utara ke Magdalena.
Tingkat keasaman yang tinggi dari sungai ini antara lain adalah karena kedekatannya dengan gunung merapi. Dalam setiap ribu metriknya, sungai ini mengandung sebelas bagian asam sulfur dan sembilan bagian asam Hidroklorik yang membuatnya tak mungkin untuk ditinggali oleh ikan, dsj.

Giovanni Galanti – Si Mata Burung Hantu
Giovanni Galanti, anak Italia berusia enam belas tahun yang mengalami masalah unik dengan matanya, yang memungkinkannya melihat di waktu malam namun tidak di waktu siang, menarik banyak perhatian selama bulan April 1928, ketika ia berusaha memasuki negara Amerika dan Italia. para pemeriksa kesehatan publik mengumumkan bahwa pemuda ini sebagai penderita Retinochoraitidis (istilah ilmiah untuk ‘kebutaan siang’), dan menolak izinnya untuk mendarat. Orang tua anak ini tinggal di hermine, Pa, Amerika Serikat.

Terhukum Yang Dipenjara 150 Abad!
Jean Baptiste Mouron
Tahukah anda, pernah ada seorang pria yang dipenjara di Mainz, Jerman, yang berupaya menjalani hukuman selama 14.975 tahun?
Otto Nodling, seorang pembuat bir, dinyatakan bersalah karena melanggar hukum pajak sehubungan dengan pembuatan birnya dan dihukum untuk membayar denda sebesar 82.000.000 mark Jerman dengan alternatif 1 hari dipenjara untuk setiap 15 mark Jerman denda yang tidak dibayarnya. Pembuat bir Nodling menyatakan ketidakmampuannya untuk membayar, maka ia ditahan pada bulan Desember 1927. Masa hukumannya masih berlangsung selama 150 abad lagi terhitung saat ia masuk penjara!

Jean Babtiste Mouron Yang Menjadi Budak Kapal Selama 100 Tahun dan 1 Hari
Orang mengatakan bahwa seratus tahun pertama adalah yang paling berat, dan Jean Baptiste Mouron dari Toulon, seharusnya mengetahuinya. Ia menjalani hukuman selama 100 tahun dan 1 hari sebagai budak kapal.
Jean Baptiste Mouron dari Toulon adalah pemuda yang berkobar-kobar. Pada tahun 1648, ketika usianya baru 17 tahun, ia sudah didakwa membakar, dan dihukum menjadi budak sebuah kapal seumur hidupnya! Persis 100 tahun dan 1 hari kemudian, seorang pria tua terhuyung-huyung mendarat di ota Toulon. Ternyata ia adalah Mouron. Ia telah sepenuhnya menjalani hukumannya.
Adalah praktik umum di negara-negara Mediterania untuk menggunakan para napi sebagai pendayung kapal perang mereka. Akan tetapi, Jean Babtiste tidak lama mendayung, karena penggunaan kapal perang praktis dihentikan ketika ia dipenjara. Kapal-kapalnya ditambatkan sebagai penjara di berbagai pelabuhan, terutama di Marseilles dan Toulon, dan Mouron dirantai ke sebuah bangku di bawah dek kapalnya dan dibiarkan menua bersama dengan kapalnya.
Mereka menjadikan pria tua ini agar menyukainya. Seperti halnya Bonnivard yang mencintai penjara bawah tanah di Chillon. Mouron kemudian mulai belajar mencintai keputusasaan dan bertahun-tahun kemudian, ketika Louis XV menyatakan bahwa ia sudah bebas dan boleh pergi, ‘budak kapal’ tua yang jantan ini tidak mau meninggalkan ‘pertapaannya’ hingga satu hari setelah 100 tahun berlalu. Jean Baptiste sempat menulis sebuah syair sbb:
“Aku terlanjur bersahabat dengan rantaiku,
sebab persekutuan yang lama cenderung menjadikan kita apa adanya,
aku bahkan agak menyesalkan kebebasanku.”
Setelah bebas dari hukuman, Mouron masih hidup selama 6 tahun di dunia luar sebelum akhirnya meninggal.

Pria Yang Didakwa Membunuh Dirinya Sendiri
Paul Hubert didakwa atas pembunuhan tingkat pertama oleh ‘Cour Correctinelle’ , Bordeaux, Prancis, dan dihukum mati. Hukumannya diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup dan ia dikirim ke koloni narapidana di Guiana.
Pada tahun 1860, setelah dikurung seindirian selama 21 tahun, Procureur Imperial mendesak Cour de Cassation Prancis untuk mengevaluasi kembali kasusnya. Maka, kasusnya dibuka kembali dan Hubert dibebaskan setelah pengadilan tertinggi Prancis menemukan ternyata yang konon menjadi korban Hubert tidak lain adalah dirinya sendiri!
Kasus Hubert menjadi suatu ‘cause celebre‘ atau kasus yang menarik perhatian publik, sekaligus suatu perdebatan sengit bagi mereka yang berupaya menghapuskan hukuman mati.

Demikianlah kumpulan Fakta Unik – Kumpulan Hal Aneh Dunia (Bagian 2). Semoba bermanfaat. :-)

0 komentar:

Posting Komentar